DLHK Ambil Alih Pengangkutan Sampah Kontrak Pihak Ketiga Habis

Pekanbaru | Sabtu, 02 Januari 2021 - 10:40 WIB

DLHK Ambil Alih Pengangkutan Sampah Kontrak Pihak Ketiga Habis
Sampah menumpuk hingga memakan sebagian Jalan Agus Salim, Jumat (1/1/2021). Mulai 2021, DLHK Pekanbaru mengambil alih seluruh jasa pengangkutan sampah karena kontrak dengan pihak ketiga berakhir. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Terhitung 1 Januari 2021 seluruh pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru kini ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Hal ini karena kontrak multiyears pengangkutan sampah dengan dua perusahaan swasta berakhir 31 Desember 2020 lalu.

Untuk diketahui, sejak 2018 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.


PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.

Kini, selain dua kecamatan yang memang menjadi tanggung jawabnya, DLHK Kota Pekanbaru juga akan mengangkut sampah pada wilayah kerja dua pihak ketiga itu.

Hal ini terjadi karena meski kontrak multiyears berakhir, proses lelang pekerjaan pengangkutan sampah untuk menentukan perusahaan yang akan bekerja sebagai mitra Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengangkut sampah belum selesai.

Diambilalihnya pengangkutan sampah pada wilayah kerja dua pihak ketiga itu secara swadaya oleh DLHK diungkapkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (1/1).

"Karena kontrak pihak ketiga sudah selesai lahir 31 Desember 2020 kemarin, maka sekarang pengangkutan sampah di Pekanbaru, terutama di wilayah kerja dua pihak ketiga itu dilakukan swadaya di bawah tanggung jawab DLHK," kata Agus.

Diuraikannya, pengangkutan sampah oleh DLHK di seluruh wilayah Kota Pekanbaru akan menggunakan 17 armada truk. "Pengangkutan menggunakan armada dan petugas kita, ada 17 truk kita untuk mengangkut," imbuhnya.

Nantinya, oleh DLHK pengangkutan sampah yang dihasilkan warga Kota Pekanbaru akan dilakukan tiga kali dalam sehari. "Kita sistemnya sehari tiga trip sampah akan diangkut. Jadi total akan ada 51 kali pengangkutan sampah," urainya.

Terkait diberhentikannya para pekerja karena kontrak pihak ketiga berakhir, Agus Pramono menyebut hal itu merupakan domain antara perusahaan dan pekerjanya. "Mengenai petugas PT SHI, itu merupakan domain mereka dengan perusahaan yang mempekerjakannya. Saat ini lelang sedang berjalan, belum diketahui siapa pemenangnya. Sebaiknya ditunggu hingga lelang selesai untuk melihat peluang para pekerja ini untuk bisa bekerja di perusahaan yang memenangi lelang nanti," jelas dia.

Sementara itu, terkait opsi memperpanjang kerja dua pihak ketiga yang kontraknya berakhir dengan penunjukan langsung jelang lelang selesai urung dilakukan karena kendala regulasi. "Kemarin itu memang akan kita lakukan. Tapi karena regulasi yang tidak memungkinkan. Ada batas anggaran yang bisa dikeluarkan untuk melakukan penunjukan langsung. Sementara biaya untuk penangangkutan itu melebihi anggaran yang diperbolehkan untuk PL, bisa sekitar Rp1 miliar," papar dia.

Kemudian pula, melakukan adendum terhadap kontrak agar hal itu bisa terjadi tak memungkinkan untuk terjadi. "Ya. Setelah dibahas itu (adendum, red) juga tidak memungkinkan dilakukan. Karena itu sebagai penanganan cepatnya maka kita yang menangani penangangkutan sampah hingga lelang selesai," ucapnya.


Agus memastikan, pihaknya akan berupaya maksimal dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru meski dilakukan swadaya. "Pada masyarakat silahkan laporkan pada kita jika ada sampah yang tidak diangkat oleh petugas," singkatnya.(yls)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook